Juknis Izin Penyelenggaraan Jadwal Study Pada Perguruan Tinggi Tinggi Keagamaan Islam

Juknis Izin Penyelenggaraan Program Study Juknis Izin Penyelenggaraan Program Study Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Petunjuk Teknis (Juknis) Izin Penyelenggaraan Program Study Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


BlogNazmy - Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin menunjukkan isu mengenai Keputusan Direktorat Pendidikan Islam Nomor : 1306 Tahun 2018 wacana Juknis Izin Penyelenggaraan Program Study Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor : 1306 Tahun 2018 menimbang bahwa dalam rangka menyebarkan bidang ilmu sesuai kebutuhan, maka akademi tinggi didorong untuk menyelenggarakan kegiatan studi yang bermutu dan relevan ;

Dalam rangka training dan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan bidang keilmuan yang diharapkan pada akademi tinggi keagamaan Islam, Direktorat Jenderal pendidikan islam melaksanakan pengkajian terhadap penyelenggaraan kegiatan studi;

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam wacana Petunjuk Teknis Izin Penyelenggaraan Program Studi Baru Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam;




Download Juknis Izin Penyelenggaraan Program Study Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat file yang lengkap dan utuh.

Tujuan Juknis Izin Penyelenggaraan Program Study
Tujuan Juknis Izin Penyelenggaraan Program Study Pada Perguruan Tinggi Kemenag:
  1. Menjadi pola bagi institusi pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama dalam proses pengajuan izin penyelenggaraan Program Studi;
  2. Menjadi pola bagi tim penilai dalam evaluasi usulan pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di lingkungan Kementerian Agama;
  3. Meningkatkan tertib manajemen izin penyelenggaraan Program Studi PTKI;
  4. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan dan penataan kelembagaan PTKI.

Semoga sebaran isu ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel