Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Wacana Hari Penyiaran Nasional

 Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin menawarkan info mengenai Keputusan Preside Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional

BlogNazmy - Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin menawarkan info mengenai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Rentang Hari Penyiaran Nasional.


Kepres Nomo 9 Tahun 2019 menimbang bahwa pada tanggal 1 April 1933 di Kota Solo, Jawa Tengah telah didirikan Lembaga Penyiaran Radio milik bangsa Indonesia yakni Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakarsai oleh KGPAA Mangkunegoro VII, merupakan perintis berdirinya radio ketimuran milik bangsa Indonesia yang berjasa dalam memakai teknologi modern untuk pengembangan budaya Indonesia;

Pemangku kepentingan di bidang penyiaran telah melaksanakan Deklarasi Hari Penyiaran Nasional pada tanggal 1 April 2O10;

Baca Juga : Keppres Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 (1440 H)

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, serta untuk mewujudkan tujuan penyiaran nasional dalam memperkukuh integrasi nasional, terbinanya etika dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan kesejahteraan umum, perlu ditetapkan Keputusan Presiden wacana Hari Penyiaran Nasional;





Download Kepres Nomor 9 Tahun 2019
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat file yang lengkap dan utuh.

Semoga sebaran info ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel