Juknis Penulisan Ijazah Ra, Mi, Mts Dan Ma 2019 Kemenag
Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah Jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun 2019 Kemenag
Ijazah ialah salah satu dokumen negara yang sah yang diberikan kepada penerima didik yang telah simpulan mencar ilmu pada suatu jenjang pendidikan. Ijazah ini hanya diberikan satu kepada yang berhak menerima, tidak ada cadangan pada tiap - tiap ijazah sehingga Ijazah sangat penting dan harus dijaga semoga tetap utuh dan rapi.
Sesuai Juknis Penulisan Ijazah RA, MI MTs dan MA Tahun 2019 Dalam forum pendidikan Madrasah dan semua jenjang tersebut mempunyai Ijazah tersendiri. Adapun Ijazahnya ialah sebagai berikut :
- Ijazah Raudhatul Athfal (RA) : diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran pada RA dan dinyatakan simpulan mencar ilmu dari satuan pendidikan RA.
- Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) : diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh aktivitas pendidikan pada MI dan dinyatakan simpulan mencar ilmu dari satuan pendidikan MI.
- Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) : diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh aktivitas pendidikan pada MTs dan dinyatakan simpulan mencar ilmu dari satuan pendidikan MTs.
- Ijazah Madrasah Aliyah (MA) : diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh aktivitas pendidikan pada MA dan dinyatakan simpulan mencar ilmu dari satuan pendidikan MA.
Petunjuk Umum Penulisan Ijazah RA dan Madrasah Tahun 2019
Dalam petunjuk umum Juknis Penulisan Ijazah RA, MI MTs dan MA Tahun 2019 ialah sebagai berikut :- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah mempunyai izin operasional.
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang menetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, gampang dibaca, dan higienis dengan memakai tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin sehabis satuan pendidikan mendapatkan blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada penerima didik yang berhak mendapatkan ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah dihentikan dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
Download Juknis Penulisan Ijazah RA dan Madrasah Tahun 2019
Untuk ketentuan-ketentuan lainnya secara detail dan contoh-contoh blangko baik blangko kosong ijazah dan referensi blangko yang telah diisi untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA.Dengan memakai dan mempedomani juknis penulisan Ijazah 2019, diperlukan proses penulisan blangko ijazah sanggup berjalan secara efektif, efisien, dan terhindar dari kesalahan. Berikut ini link download Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 yang sanggup anda unduh pada link di bawah ini.
SK Dirjen Pendis Nomor 2323 Tahun 2019 ==>> Disini
Juknis Penulisan Ijazah RA, MI MTs dan MA Tahun 2019 ==>> Disini
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapatkan file yang lengkap dan utuh.
Semoga sebaran isu Mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah Jenjang RA, MI, MTs dan MA Tahun 2019 Kemenag ini bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber : www.ilmuguru.org