Tata Cara Dan Syarat Lomba Desain Logo Dapodik Kemendikbud Tahun 2019

 Logo Dapodik ialah logo yang khusus didesain untuk memperkenalkan identitas sistem penda Tata Cara dan Syarat Lomba Desain Logo Dapodik Kemendikbud Tahun 2019

Blognazmy - Logo Dapodik ialah logo yang khusus didesain untuk memperkenalkan identitas sistem pendataan Dapodik sebagai aktivitas unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.




Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, akseptor didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara daring.

Dapodik mempunyai karakteristik data yaitu: Individual, Relasional, Longitudinal, Terintegrasi dan Data Digital/Elektronik.

Pesan dalam logo:
"Satu Data Pendidikan Indonesia"

A. Syarat peserta:
  1. Berlaku hanya bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bukan Pegawai Kemendikbud, termasuk UPT daerah
  3. Satu akseptor hanya diperbolehkan mengirim satu karya.

B. Ketentuan Umum Sayembara:
  1. Karya orisinil akseptor sayembara, bukan meniru/menjiplak desain yang sudah ada
  2. Tidak mengandung unsur pornografi dan gosip SARA
  3. Karya desain logo belum pernah diikutsertakan pada lomba dan/atau dipublikasikan sebelumnya
  4. Hak Cipta atas karya yang ditetapkan sebagai pemenang sayembara menjadi sepenuhnya milik Kemendikbud
  5. Keputusan penetapan pemenang tidak sanggup diganggu gugat.

C. Ketentuan teknis logo:
  1. Logo berwarna dan hitam putih dikirim dalam 3 format, yaitu: pdf, png, dan jpeg
  2. Menyertakan klarifikasi konsep desain sesuai dengan filosofi logo

D. Tata cara sayembara:
  1. Buat desain logo dengan mengikuti kriteria pesan yang harus disampaikan
  2. Kirim karya desain ke tautan https://s.id/formulirsayembaralogodapodik
  3. Batas tamat pengiriman karya: Senin, 30 September 2019
  4. Data Peserta menyebutkan:
    • Nama Lengkap
    • Tempat/tanggal Lahir
    • Jenis Kelamin
    • Alamat
    • No Kartu Keluarga
    • No KTP
    • Telepon/Handphone
    • Email
    • Lampiran: (desain logo dan klarifikasi makna logo)
  5. Mengikuti akun resmi instagram @kemdikbud.ri
  6. Unggah desain melalui akun instagram akseptor dengan menyertakan tagar #LombaLogoDapodik, #LogoDapodik dan #SayembaraLogoDapodik kemudian tag dan mention @kemdikbud.ri pada tanggal yang ditentukan (Senin, 30 September 2019, paling lambat pukul 16.00 WIB)



E. Hadiah:
Pemenang diumumkan di laman kemdikbud.go.id dan akun media umum Kemendikbud, pada tanggal 11 Oktober 2019. Diberikan hadiah sayembara berupa:
  • Juara 1 Rp. 15.000.000,- + Sertifikat
  • Juara 2 Rp. 5.000.000,- + Sertifikat
  • Juara 3 Rp. 3.000.000,- + Sertifikat
  • Juara 4 – 10 @ Rp. 1.000.000,- + Sertifikat

F. Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
Pemenang akan menandatangani pernyataan penyerahan hak cipta logo.

Semoga sebaran informasi Mengenai Tata Cara dan Syarat Lomba Desain Logo Dapodik Kemendikbud Tahun 2019 ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel