Lowongan Cpns Terbaru 2019: Tanpa Gugusan Administrasi

Siaran Pers BKN Tentang Penerimaan CPNS Tahun  Lowongan CPNS Terbaru 2019: Tanpa Formasi Administrasi

Siaran Pers BKN Tentang Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi






Blognazmy - Pada kesempatan ini saya akan membuatkan gosip kepada anda semua mengenai Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 wacana Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019).

Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan registrasi secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang.

Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka gugusan CPNS 2019 diperlukan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media umum masing-masing.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan pelantikan UPT BKN Balikpapan, Senin (28/10/2019) pagi menjelaskan pada tahun ini Pemerintah tidak membuka gugusan tenaga manajemen alasannya ialah jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.

Saat ini Pemerintah fokus membuka gugusan untuk jabatan yang sanggup berkontribusi menawarkan perubahan.

Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa dikala registrasi daring telah dibuka, masyarakat diperlukan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan registrasi yang akan tertuang pada portal SSCASN.

Jika ditemukan kesulitan, pelamar sanggup mempelajari gosip yang tertuang pada jalan masuk Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan balasan atas dilema yang umumnya menjadi hambatan pelamar.

Jikapun FAQ tidak sanggup menawarkan balasan atas dilema pendaftaran, BKN menyediakan jalan masuk helpdesk daring dalam portal yang sanggup dijadikan sebagai media pengaduan.

Dalam jalan masuk tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang sanggup dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayir Jendral Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan menawarkan solusi kalau hambatan pelamar tidak terselesaikan melalui klarifikasi FAQ dan helpdesk daring.

Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 gugusan dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 gugusan pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 gugusan pada 462 Pemerintah Daerah.

Ada dua jenis gugusan yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu gugusan umum dan gugusan khusus.

Formasi khusus mencakup cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta gugusan khusus putra-putri Papua, dan gugusan lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan gugusan jabatan yang dibuka ialah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.



Tiga besar gugusan padda penerimaan CPNS kali ini ialah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya sanggup melamar pada 1 gugusan di 1 instansi.

Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi manajemen diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi manajemen yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Sumber : BKN.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel