Pos Penyelenggara Uambn Mts/Ma Tahun 2020
Surat Keputusan Nomor 5791 Tahun 2019 perihal POS Penyelenggara UAMBN MTs/MA Tahun Pelajaran 2019/2020
Berdasarkan informasi dari Dirjen Pendis mengenai Surat Keputusan nomor : 5791 tahun 2019 perihal Prosedur Oprasional Standa atau POS Penyelenggaraan UAMN MTs/MA Tahun 2019/2020
Untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), perlu diadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).
Penyelenggaraan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam rangka standardisasi penyelenggaraan UAMBN, maka disusun suatu mekanisme operasional standar penyelenggaraan UAMBN sebagai panduan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya.
UAMBN bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) secara nasional.
Sedangkan UAMBN berfungsi sebagai:
a. Bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu madrasah,
b. Umpan balik dalam perbaikan kegiatan pembelajaran;
c. Alat pengendali mutu pendidikan;
d. Tidak sebagai penentu kelulusan.
Pendaftaran Peserta UAMBN
- Madrasah pelaksana UAMBN melaksanakan pendataan calon penerima dan menginput data calon penerima ke Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM);
- Madrasah pelaksana UAMBN mengirimkan data calon penerima ke Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota.
- Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota mengirimkan data calon penerima UAMBN ke panitia UAMBN tingkat provinsi
- Panitia UAMBN Tingkat Provinsi mengirimkan data calon penerima ke panitia tingkat pusat.
- Panitia UAMBN Tingkat Provinsi melakukan:
- Pemutakhiran data;
- Penetapan daftar nominasi tetap (DNT) menurut Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM);
- Pengiriman DNT dan nomor penerima UAMBN ke Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota selanjutnya diteruskan ke Panitia UAMBN Tingkat Madrasah;
Mata Pelajaran Yang Diujikan UAMBN
Berdasarkan Surat Keputusan nomor : 5791 tahun 2019 bahwa Mata Pelajaran UAMBN MTs/MA tahun 2019/2020 yaitu sebagai berikut :- Mata pelajaran yang diujikan pada jenjang MTs yaitu Al-Qur’an-Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam;
- Mata pelajaran yang diujikan pada jenjang MA yaitu al-Qur’an-Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam;
Pelaksanaan UAMBN-BK dan UAMBN-KP
Pelaksanaan UAMBN-BK Tahun Pelajaran 2019/2020 atau memakai moda Berbasis Komputer (UAMBN-BK). UAMBN-BK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian.Sedangkan Pelaksanaan UAMBN-KP Tahun Pelajaran 2019/2020 hanya sanggup dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan Madrasah yang dinyatakan darurat oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan ketentuan:
- Pengajukan permohonan sebagai madrasah penyelenggara UAMBNKP selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2020;
- Pembiayaan penggandaan soal UAMBN-KP dibebankan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang bersangkutan.
Download SK POS UAMBN MTs/MA Tahun 2019/2020
Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (POS UAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020 ini merupakan pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan UAMBN di madrasah. Selengkapnya silahkan unduh pada link di bawah ini.Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan biar mendapat file yang lengkap dan utuh.
Dengan diterbitkan POS UAMBN ini, diperlukan proses penyelenggaraan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 sanggup berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
Semoga sebaran informasi Mengenai POS Penyelenggara UAMBN MTs/MA Tahun Pelajaran 2019/2020 ini bermanfaat dan salam sukses selalu!