Mendikbud Sosialisasikan Penumbuhan Kebijaksanaan Pekerti

Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi nilai positif dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting biar belum dewasa Indonesia mempunyai abjad positif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, aktivitas menumbuhkan abjad positif itu diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk aktivitas wajib maupun adaptasi umum yang sanggup dilakukan sekolah kepada akseptor didik.

Mendikbud menjelaskan, penumbuhan akal pekerti ialah pelaksanaan serangkaian aktivitas non kurikuler di sekolah yang bertujuan membuat iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan akal pekerti belum dewasa bangsa. Penumbuhan akal pekerti ini akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan jadinya menjadi kebudayaan.
 “Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari mengajarkan kepada belum dewasa untuk bersih, kemudian membiasakan belum dewasa untuk bersih. Jika belum biasa bersih, belum dewasa kemudian didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan bersih, dan jadinya menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi penumbuhan akal pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7). Sosialisasi ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud, Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.

Jenis aktivitas penumbuhan akal pekerti itu didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar itu ialah internalisasi sikap budpekerti dan spiritual; penanaman nilai kebangsaan dan kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama siswa; interaksi positif dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak; pemeliharaan lingkungan sekolah; dan pelibatan orang bau tanah dan masyarakat.
Penumbuhan akal pekerti memang membutuhkan proses. Oleh alasannya ialah itu, kegiatan-kegiatan penumbuhan akal pekerti ini akan mulai dilakukan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran gres 2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah sanggup menerapkan kegiatan-kegiatan penumbuhan akal pekerti ini yang dilakukan secara regular dan menjadi bab dari praktek keseharian.

Mendikbud menegaskan, penumbuhan akal pekerti tidak hanya akan menyasar pada 53 juta siswa di Indonesia melainkan akan berdampak lebih luas bagi bangsa. Karena, berdasarkan Mendikbud, siswa yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total jumlah penduduk Indonesia itu nanti akan menjangkau orang-orang di lingkungan di sekitarnya, contohnya orang bau tanah untuk menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik itu. “Yang sedang kita lakukan ialah pendidikan untuk bangsa melalui belum dewasa di sekolah. Ini lebih dari sekadar mengubah sikap satu atau dua orang, tetapi seluruhnya,” tegas Mendikbud. Paparan Mendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti sanggup diunduh pada link http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/pengumuman/PBP.pdf 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel