Pengumuman Bkn Perihal Seleksi Calon Penerima Pendidikan Dan Training Assessor Sdm Aparatur

 Tentang Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Assessor SDM Aparatur Tahun  Pengumuman BKN Tentang Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Assessor SDM Aparatur

Pengumuman BKN Nomor CV 26-30/V 16-8/99 Tentang Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Assessor SDM Aparatur Tahun 2019


BlogNazmy - Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2015 perihal Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian akan menyelenggarakan Seleksi calon Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur yang akan diikutsertakan untuk menjadi peserta pendidikan dan training Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur, mengenai ketentuan seleksi tersebut peserta calon seleksi pendidikan dan training Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur harus memenuhi syarat antara lain :
  1. Berijazah paling rendah Sarjana (S1) di bidang Psikologi, ilmu Bahasa,
    Pendidikan, Sejarah, Ilmu Hukum, Filsafat, Antropologi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan ilmu sosial yang bersifat humanistik;
  2. Pangkat paling rendah Penata Muda golongan ruang III/a untuk Formasi CPNS dan Penata Muda Tk.I golongan ruang III/b untuk yang perpindahan jabatan.

Peserta Tes seleksi harus diusulkan melalui instansi masing-masing dan surat seruan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Usulan dialamatkan pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
    Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Lantai 7 Gedung 3 JL. Mayir Jendral Sutoyo No. 12 Cililitan Jakarta Timur atau melalui email pusbinjak_bkn@yahoo.com dan diserahkan paling lambat Jumat tanggal 14 Februari 2018 jam 12.00 siang wib;
  2. Usulan harus disertai email dan kontak person yang sanggup dihubungi untuk pelaksanaan tes seleksi;
  3. Bahwa anggaran pelaksanaan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 perihal jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara untuk Tes Psikometri dan Wawancara sebesar Rp. 1.500.000; (satu juta lima ratus ribu rupiah) per peserta;
  4. Pembayaran PNBP dibayarkan sesudah peserta dinyatakan lulus manajemen dan instruksi transfer akan diserahkan kepada Instansi yang mengusulkan melalui surat resmi dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian;
  5. Pelaksanaan Tes akan diselenggarakan pada hari Rabu s/d Jumat pada tanggal 20 s/d 22 Februari 2019 bertempat di Lantai 1 Ruang CAT Sadan Kepegawaian Negara Jl. Mayir Jendral Sutoyo No. 12 Cililitan Jakarta Timur;
  6. Bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes seleksi, selama pelaksanaan tes seleksi biaya akomodasi, penginapan dan lain lain diserahkan sepenuhnya kepada Instansi pengirim;

Apabila ada hal-hal yang belum terperinci sanggup menghubungi Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian dengan telepon 021-80886621;

Untuk lebih jelasnya silahkan download Pengumuman BKN Tentang Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Assessor SDM Aparatur

Download Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Assessor SDM Aparatur

Demikian artikel perihal Pengumuman BKN Nomor CV 26-30/V 16-8/99 Tentang Seleksi Calon Peserta Pendidikan dan Pelatihan Assessor SDM Aparatur. Selamat Membaca, Salam Sukses...!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel