Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 Wacana Anutan Pelaksanaan Rb Pada Kemenag
BlogNazmy - Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ihwal Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah kawasan diwajibkan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi sesuai dengan karakteristik masingmasing institusi;
Untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu disusun suatu pedoman;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama ihwal Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama;
Penyelenggaraan birokrasi yang baik akan tercermin pada hasil produk berupa layanan sehingga tingkat kepuasan stake holdres menjadi lebih meningkat. Dalam rangka meningkatkan layanan kepada internal maupun ekstemal, Kementerian Agama sudah memulai melaksanakan jadwal reformasi birokrasi dimulai semenjak tahun 2009 menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 153 Tahun 2009 ihwal Reformasi Birokrasi Departemen Agama.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ihwal Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Kementerian Agama semakin serius dan konsisten dalam melaksanakan jadwal reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dan diwajibkan oleh Peraturan Presiden tersebut sesuai dengan karakteristik masing-masing institusi.
Sasarannya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang higienis dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang mempunyai jumlah satuan kerja (satker) dan pegawai yang sangat banyak, sehingga tidak gampang melaksanakan proses reformasi birokrasi dengan cepat.
Bagi institusi pemerintahan yang rata-rata mempunyai scope besar, tentu membutuhkan energi dan taktik khusus untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi.
Seiring dengan berjalannya waktu hingga sekarang perubahan-perubahan semakin dirasakan dengan tercapainya beberapa layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama, bailk internal maupun eksternal.
Untuk lebih jelasnya silahkan download "Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pada Kementerian Agama" berikut ini
Download Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018
Demikian artikel yang dapat saya sampaikan ihwal Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pada Kementerian Agama. Selamat membaca, salam sukses....!!!
Untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu disusun suatu pedoman;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama ihwal Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama;
Penyelenggaraan birokrasi yang baik akan tercermin pada hasil produk berupa layanan sehingga tingkat kepuasan stake holdres menjadi lebih meningkat. Dalam rangka meningkatkan layanan kepada internal maupun ekstemal, Kementerian Agama sudah memulai melaksanakan jadwal reformasi birokrasi dimulai semenjak tahun 2009 menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 153 Tahun 2009 ihwal Reformasi Birokrasi Departemen Agama.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ihwal Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Kementerian Agama semakin serius dan konsisten dalam melaksanakan jadwal reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dan diwajibkan oleh Peraturan Presiden tersebut sesuai dengan karakteristik masing-masing institusi.
Sasarannya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang higienis dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang mempunyai jumlah satuan kerja (satker) dan pegawai yang sangat banyak, sehingga tidak gampang melaksanakan proses reformasi birokrasi dengan cepat.
Bagi institusi pemerintahan yang rata-rata mempunyai scope besar, tentu membutuhkan energi dan taktik khusus untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi.
Seiring dengan berjalannya waktu hingga sekarang perubahan-perubahan semakin dirasakan dengan tercapainya beberapa layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama, bailk internal maupun eksternal.
Untuk lebih jelasnya silahkan download "Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pada Kementerian Agama" berikut ini
Demikian artikel yang dapat saya sampaikan ihwal Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pada Kementerian Agama. Selamat membaca, salam sukses....!!!