Persyaratan Seleksi Paskibraka Tahun 2019 Tingat Kabupaten/Kota, Propinsi Dan Nasional

Syarat dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka  Persyaratan Seleksi Paskibraka Tahun 2019 Tingat Kabupaten/Kota, Propinsi dan Nasional

Syarat-Syarat dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi dan Nasional Tahun 2019


BlogNazmy - Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin memperlihatkan isu mengenai Syarat-Syarat dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi dan Nasional Tahun 2019.

Dengan hormat kami sampaikan bahwa menindak lanjuti hasil rapat antara Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, pada tanggal 20 Februari 2019 yang membahas mengenai penyelenggaraan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74 yang ditandai dengan peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019 yang dilaksanakan di Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia, perlu diselenggarakan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka tingkat nasional, tingkat propinsi dan tingkat kabupaten/kota.

Pelaksanaan Seleksi Paskibraka Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional Tahun 2019 sebagaimana mencakup :
  1. Tim seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota diketuai dan dibuat oleh Kepala Dispora Kabupaten/Kota yang berkoordinasi dengan dinas terkait dan sanggup beranggotakan dari aneka macam unsur, diantaranya : TNI/Polri, Akademisi, Medis dan Jurnalis.
  2. Tim seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi diketuai dan dibuat oleh Kepala Dispora Provinsi yang berkoordinasi dengan dinas terkait dan sanggup beranggotakan dari aneka macam unsur, diantaranya : TNI/Polri, Akademisi, Medis dan Jurnalis.
  3. Tim Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi sudah melakukan Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi paling tamat 20 Mei 2019;
  4. Setiap Provinsi mengirim 1 pasang calon Paskibraka terbaik hasil seleksi tingkat Provinsi yang terdiri dari 1 (satu orang putra) dan 1 (satu orang putri) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku;
  5. Bagi Calon Paskibraka Nasional yang tidak sesuai syarat ketentuan terutama berkas kesehatan (General Check up) dinyatakan tidak lulus investigasi berkas administratif, maka berkas nama calon Paskibraka akan dikembalikan ke kawasan provinsinya.
  6. Bagi Calon Paskibraka Nasional yang lulus seleksi investigasi berkas, akan dipanggil untuk hadir mengikuti Diklat Calon Paskibraka Nasional 2019 di Jakarta.

Syarat dan ketentuan calon penerima Paskibraka Nasional

Syarat dan ketentuan calon penerima Paskibraka Nasional (Permenpora no.14 tahun 2017), yaitu:

A. Persyaratan Calon Peserta
Calon penerima PASKIBRAKA NASIONAL tahun 2019 ialah :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Siswa/Siswi SLTA/sederajat pada waktu seleksi Tingkat Provinsi duduk di kelas X (kelas satu SLTA/sederajat);
  3. Siswa/Siswi SLTA/sederajat pada 17 Agustus 2019, duduk di kelas XI (kelas 2) SLTA/sederajat;
  4. Tinggi tubuh putra minimal 170 cm s.d. maksimal 180 cm, dan putri minimal 165 cm s.d. maksimal 175 cm;
  5. Berkepribadian dan berakhlaq mulia;
  6. Tegak dan tidak cacat (kaki tidak berbentuk O atau X), serta sehat jasmani dan rohani, terutama gigi, kulit dan mata, yang dinyatakan Laporan General Check Up satu bulan terakhir dari dokter Rumah Sakit Daerah setempat;
  7. Penampilan segar, gembira, simpatik, dan menarik;
  8. Belum pernah menjadi PASKIBRAKA tingkat nasional, yang dibuktikan oleh Surat Pernyataan ditandatangani calon penerima diketahui Kadispora Provinsi;
  9. Memiliki pemahaman dan penguasaan seni budaya kawasan yang diwakili;
  10. Berat tubuh sesuai ketentuan, sebagaimana tertera pada tabel lampiran;
  11. Lulus seleksi Calon Paskibraka tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga/Instansi yang menangani kepemudaan (Paskibraka);
  12. Mendapat surat ijin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua/wali untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Nasional di Jakarta;
  13. Aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan kemasyarakatan;
  14. Memiliki prestasi akademik yang baik, Nilai raport rata-rata baik;
  15. Untuk perempuan atas dasar keyakinannya diperbolehkan memakai jilbab;
  16. Bersedia mengikuti pemusatan pendidikan dan training Paskibraka;

B. Tempat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
Berikut ini Tempat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional
  • Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota 2019 ditentukan oleh Dispora Tingkat Kabupaten/Kota
  • Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tingkat Provinsi 2019 ditentukan oleh Dispora Tingkat Provinsi
  • Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Nasional 2019 akan berlangsung sekitar tanggal 25 Juli s.d. 23 Agustus 2019, di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON), Jalan Jambore Raya No. 1, Cibubur Jakarta Timur dan Halaman Istana Merdeka Jakarta.

C. Lain-Lain
  1. Apabila dalam proses pelaksanaan kegiatan terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan seperlunya, sesuai dengan hasil revisi permenpora nomor 14 tahun 2017 perihal Perubahan atas Permenpora No.0065 Tahun 2015 perihal penyelenggaraan kegiatan Paskibraka.
  2. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan penerima Paskibraka Nasional, silahkan menghubungi email: pemimpinpelopor@gmail.com dan konfirmasi Sdr. Agus Nilmada 08999758415, Sdr. Foremil Silalahi (081314776056) atau Sdri. Henny 081262389090.




Download Syarat-Syarat Seleksi Paskibraka Tahun 2019
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan biar mendapat file yang lengkap dan utuh.

Semoga sebaran isu ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel