Petunjuk Teknis Aktivitas Peningkatan Sarpras Melalui Sbsn Tahun Anggaran 2019

 Program Peningkatan Sarana Prasarana Melalui SBSN Tahun Anggaran  Petunjuk Teknis Program Peningkatan SarPras Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019


BlogNazmy - Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin memperlihatkan informasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Serta Direktorat KSKK Madrasah Nomor 1 Tahun 2019 perihal Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019.

Keputusan Ditjen Pendis Nomor 1 Tahun 2019 menimbang bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan nasional melalui peningkatan sarana prasarana pendidikan madrasah, perlu adanya kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana Pendidikan yang sanggup menunjang proses berguru mengajar di Madrasah;

Dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana prasarana madrasah melalui SBSN Tahun Anggaran 2019, perlu dibentuk petunjuk teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah melalui SBSN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu memutuskan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam perihal Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019;

Direktorat KSKK Madrasah telah berhasil menyusun Naskah Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Beberapa langkah telah ditempuh dalam penyusunan Petunjuk Teknis ini yang dimulai dengan studi pendahuluan, telaah terhadap dokumen Renstra Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun 2015-2019, laporan monitoring dan penilaian kegiatan - kegiatan peningkatan sarana prasarana madrasah tahun 2018.

Penyusunan Petunjuk Teknis ini mengacu terhadap ketentuan yang ditetapkan dalam UU nomor 19 tahun 2008 perihal Surat Berharga Syariah Negara dan PP nomor 56 tahun 2011 perihal Pembiayaan Proyek Melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Serta Peraturan Presdien Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Tahun 2019 ini disusun sebagai fatwa dalam pengelolaan kegiatan pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa konsultansi, pelaksanaan kegiatan SBSN, dan prosedur-prosedur lainnya yang bekerjasama dengan persyaratan proyek SBSN bagi semua pihak di lingkungan Kementerian Agama Melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) madrasah pada khususnya dan satuan kerja Madrasah penerima
Program Proyek Pembiayaan melalui SBSN Tahun Anggaran 2019.

Semoga Petunjuk Teknis ini sanggup dipakai sebaik mungkin untuk mencegah timbulnya misprocurement, misimplementation dan ineligible payment yang sanggup mengakibatkan pelaksanaan kegiatan SBSN ini sanggup dibatalkan, sehingga upaya Direktorat KSKK Madrasah melalui satuan kerja madrasah untuk membuat ilmuwan­ilmuwan muslim yang handal di bidang sains untuk berkontribusi dalam pembangunan SDM Indonesia seutuhnya guna mewujudkan generasi emas yang mandiri, berdaulat, berkarakter dan berkepribadian berlandaskan bahu-membahu sanggup terwujud dengan baik.

Semoga para stakeholder bangsa yang memiliki kepedulian dalam mewujudkan layanan pendidikan Madrasah yang berkualitas senantiasa dilimpahkan rahmat dan lindungan oleh Allah SWT Dan perjuangan keras ini menjadi amal saleh yang akan dibalas nirwana diakhirat nanti.




Download Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan supaya mendapat file yang lengkap dan utuh.

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel