Download Juknis Dukungan Pustaka Mainan Paud Tahun 2019

Juknis Bantuan Pustaka Mainan PAUD Tahun  Download Juknis Bantuan Pustaka Mainan PAUD Tahun 2019

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pustaka Mainan (Toy Library) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2019






Blognazmy - Pada kesempatan ini saya akan memperlihatkan mengenai Juknis Bantuan Pustaka Mainan (Toy Library) Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019

Sesuai peraturan Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Nomor 35 Tahun 2019 bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 wacana Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2018 wacana Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 wacana Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan wacana Petunjuk Teknis Bantuan Pustaka Mainan (Toy Library) Tahun 2019;

Petunjuk Teknis Bantuan Pustaka Mainan (Toy Library) Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 wacana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, peningkatan kanal dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif merupakan pondasi terwujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkualitas.

Hal ini sejalan dengan acara prioritas yang diamanatkan Nawa Cita, khususnya Nawa Cita ke-5 “meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia”, Nawa Cita ke-6 “meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional”, dan Nawa Cita ke-8 ialah “melakukan revolusi karakter bangsa”.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada poin ke-empat, yakni memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan inklusif melalui penyiapan insan berkualitas semenjak dini.

Tujuan Juknis Bantuan Pustaka Mainan (Toy Library) Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 Sebagai teladan bagi Direktorat Pembinaan PAUD Ditjen PAUD dan Dikmas, Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan setempat, Lembaga/organisasi, santuan Pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan pendayagunaan, pertanggungjawaban, supervisi, dan pengawasan santunan Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2019.

Persyaratan Penerima Bantuan sebagaimana tertuang dalam peraturan Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Nomor 35 Tahun 2019 Penerima Bantuan Pustaka Mainan (Toy Library) Tahun 2019, harus memenuhi persyaratan manajemen dan teknis sebagai berikut.

A. Persyaratan Administratif
  1. Dokumen kepemilikan hak atas lahan dan gedung yang dipergunakan untuk penyelenggaraan pustaka mainan (toy library) atas nama yayasan/organisasi/satuan penyelenggara acara PAUD pengusul bantuan;
  2. NPWP dan nomor rekening aktif atas nama pemerintah desa/yayasan/organisasi/satuan penyelenggara acara PAUD pengusul bantuan;
  3. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat/pejabat yang berwenang;
  4. Surat Usulan santunan pustaka mainan (toy library) dan lampirannya kepada Direktur Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud.

Untuk pengusul santunan dari satuan pendidikan penyelenggara PAUD, selain persyaratan administratif abjad 1, 2, 3, dan 4 juga harus memiliki:
  • NPSN Satuan pendidikan penyelenggara acara PAUD;
  • Dokumen izin penyelenggaraan acara PAUD yang telah diterbitkan minimal 3 tahun sebelum pengajuan usulan bantuan;
  • Dokumen legalisasi satuan pendidikan penyelenggara PAUD.

B. Persyaratan Teknis
  1. Lokasi terletak di tempat pemukiman dan gampang dikunjungi/diakses oleh anak, orang bau tanah anak dan/atau satuan pendidikan penyelenggara acara PAUD.
  2. Tersedia tempat/ruang minimal berukuran 42 m² untuk menyimpan mainan dan 30 m² tempat bermain anak yang hanya dipakai untuk kegiatan yang berkaitan dengan pustaka mainan (Toy Library), tidak dipakai untuk kegiatan lainnya.
  3. Tersedia tim pengelola yang bertanggung jawab dan bisa mengelola Pustaka Mainan (Toy Library).

Direktorat Pembinaan PAUD mengalokasikan dana Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2019 sebesar Rp2.250.000.000,00 (dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) yang disalurkan dalam bentuk uang kepada 15 (lima belas) peserta bantuan.




Download Juknis Bantuan Pustaka Mainan PAUD Tahun 2019
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat file yang lengkap dan utuh.

Semoga sebaran isu Mengenai Juknis Bantuan Pustaka Mainan (Toy Library) Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel