Download Juknis Kepala Tk Berprestasi Tahun 2019

Petunjuk Teknis Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Berprestasi Tahun 2019
Blognazmy - Pada kesempatan ini saya akan memperlihatkan mengenai Petunjuk Teknis Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Berprestasi Tahun 2019
Kepala Taman Kanak ( Taman Kanak-kanak ) yaitu guru yang diberi kiprah untuk memimpin dan mengelola satuan Taman Kanak-kanak dan Taman Kanak Kanak Luar biasa (TKLB ).Tugas dan tanggung jawab kepala Taman Kanak-kanak sangat penting dalam pengembangan mutu TK.
Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi 2019 merupakan penghargaan pemerintah atas prestasi yang dicapai dan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional.
Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2019 dilaksanakan secara berjenjang, yaitu: di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Pemilihan kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi dilakukan melalui proses evaluasi yang mencakup: tes tertulis, evaluasi portofolio, wawancara/presentasi, dan pengamatan perilaku.
Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan kepala Taman Kanak-kanak yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria berprestasi dan layak memperoleh penghargaan sebagai kepala Taman Kanak-kanak berprestasi tingkat nasional.
Agar proses evaluasi dalam Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2019 ini sanggup berjalan dengan baik, diharapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2019. Juknis ini disusun untuk dijadikan pola bagi penyelenggara, tim juri dan peserta.
Petunjuk Teknis Penilaian Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2019 ini bertujuan:
- Sebagai pola bagi juri, penyelenggara, dan akseptor untuk melaksanakan aktivitas pemilihan kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi.
- Sebagai pola bagi pihak terkait dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan aktivitas pemilihan kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi.
Baca Juga :
Persyaratan Peserta Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi
Peserta Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2019 yaitu kepala Taman Kanak-kanak yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:- Minimal berkualifikasi S-1/D-IV, dibuktikan dengan fotokopi ijazahterakhir yang telah dilegalisir;
- Belum pernah menjadi Peringkat I, II dan III pada aktivitas lomba tingkat nasional, dihentikan mengikuti kembali pada kategori sejenis maupun kategori lainnya;
- Belum pernah menjadi finalis pada aktivitas lomba tingkat nasional dalam waktu dua tahun terakhir.
- Juara 1 tingkat provinsi, dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi;
- Berusia maksimal 56 tahun;
- Diutamakan telah lulus sertifikasi, dengan melampirkan fotokopi akta pendidik;
- Memiliki masa kerja sebagai kepala Taman Kanak-kanak sekurang-kurangnya lima tahun,dibuktikan dengan SK pengangkatan;
- Tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan struktural atau jabatan lain;
- Menandatangani pernyataan belum pernah mendapat sanksi/hukuman disiplin sedang/berat;
- Menandatangani surat pernyataan keaslian karya nyata;
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
- Mendapat kiprah mengikuti aktivitas pemilihan kepala Taman Kanak-kanak berprestasi tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat kiprah dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Peserta pemilihan kepala Taman Kanak-kanak berprestasi tingkat nasional membawa surat kiprah dari Dinas Pendidikan Provinsi;
- Menyerahkan pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar;
- Membawa perlengkapan presentasi.
Download Juknis Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat file yang lengkap dan utuh.
Semoga sebaran informasi Mengenai Juknis Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!