Pedoman Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila Tahun 2019

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun  Pedoman Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila Tahun 2019

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di Lingkungan Kantor Kemendikbud






Blognazmy - Pada kesempatan ini aku akan menunjukkan mengenai Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di Lingkungan Kantor Kemendikbud

Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Pembinaan ideologi Pancasila Nomor : B.116/Ka.BPIP/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 dan surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 47426/MPK.A/TU/2019 tanggal 13 Mei 2019, berikut ini kami sampaikan anutan pelaksanaan upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019:
  1. Waktu Pelaksanaan
    • Hari, Tanggal : Sabtu, 1 Juni 2019
    • Pukul : 07.30 waktu setempat
  2. Tempat
    • Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
  3. Pakaian
    • Pembina upacara, tamu undangan, dan seluruh penerima upacara memakai pakaian adat/tradisional diadaptasi dengan norma kepantasan.
    • Pasukan pengibar bendera dan petugas lainnya memakai seragam yang telah ditentukan.
  4. Susunan Acara
    • Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
    • Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
    • Laporan pemimpin upacara;
    • Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
    • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
    • Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh penerima upacara;
    • Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    • Amanat Pembina Upacara;
    • Menyanyikan lagu "Mars Pancasila/Garuda Pancasila";
    • Pembacaan Do'a;
    • Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
    • Penghormatan kepada pembina upacara;
    • Pembina Upacara meninggalkan kawasan upacara;
    • Upacara selesai.

LAIN-LAIN
Seluruh Pimpinan Unit Utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan Kepala Sekolah/Madrasah di seluruh Indonesia diimbau untuk:
  1. Melaksanakan upacara bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 dengan memperhatikan dan berpedoman pada Surat Edaran ini.
  2. Memasang bendera Merah Putih berukuran besar pada dinding luar gedung­gedung diinstansi masing-masing mulai tanggal 17 Mei s.d 2 Juni 2019.
  3. Memasang spanduk dengan tema "Kita Indonesia, Kita Pancasila". dengan mencantumkan logo: Silahkan Unduh Disini https://bit.ly/2HqB7L1





Semoga sebaran warta Mengenai Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 di Lingkungan Kantor Kemendikbud ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel