Unduh Juknis Jadwal Bidikmisi Rekrutmen Gres Ptki Tahun 2019
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7243 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Bidikmisi Rekrutmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019
Sesuai Keputusan Dirjen Pendis bahwa dalam rangka pemberian dukungan kepada mahasiswa berprestasi yang kurang bisa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam maka dipandang perlu menyelenggarakan aktivitas Bidikmisi Rekruitmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019;
Agar aktivitas Bidikmisi Rekruitmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019 diberikan sempurna sasaran, sempurna jumlah dan sempurna waktu, perlu dibentuk petunjuk teknis;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu tetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam perihal Petunjuk Teknis aktivitas Bidikmisi Rekruitmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019;
Kementeran Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melaksanakan banyak sekali kebijakan dan aktivitas untuk meningkatkan saluran dan mutu PTKIS. Kebijakan tersebut harus diimbangi dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran pendidikan, tata keloladan pemberian dukungan atau beasiswa pendidikan. Sehingga mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam berkembang dengan baik menjadi daerah pendidikan bagi kalangan anak bangsa manapun.
Pada tahun 2015 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (sekarang Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam) dipercaya untuk pertama kalinya mengelola Program Bidikmisi bagi mahasiswa PTKIS dengan kuota sebanyak 220 mahasiswa. Pada tahun anggaran 2016 peserta aktivitas Bidikmisi bertambah menjadi 500 mahasiswa, tahun 2017 tetap sebanyak 500 mahasiswa dan pada tahun 2018 menjadi 600 mahasiswa. Sedangkan Program Bidikmisi Rekrutmen Baru PTKIS Tahun 2019 dialokasikan untuk merekrut peserta gres bertambah sebanyak 1000 mahasiswa.
Agar pelaksanaan penyaluran Program Bidikmisi berjalan dengan baik, maka diharapkan Petunjuk Teknis Program Bidikmisi Rekrutmen Baru PTKIS Tahun Anggaran 2019 yang akan dipakai oleh penyelenggara aktivitas baik oleh Kementerian Agama, kalangan PTKIS dan peserta program.
Petunjuk Teknis ini merupakan pola bagi pemegang kebijakan padaDirektorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Bidikmisi dalam proses pelaksanaan Program Bidikmisi Rekrutmen Baru PTKIS yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2019.
Tujuan Program Bidikmisi
- Meningkatkan saluran dan kesempatan berguru di Perguruan Tinggi Keagamaaan Islam (PTKI) bagi peserta didik yang tidak bisa secara ekonomi dan berpotensi akademik baik;
- Meningkatkan motivasi berguru dan berprestasi mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi hambatan ekonomi;
- Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa hingga selesai dan sempurna waktu, serta bisa berprestasi baik secara akademik maupun non akademik;
- Melahirkan lulusan PTKI yang berkarakter, mandiri, produktif dan mempunyai kepedulian sosial sehingga bisa memutus mata rantai kemiskinan.
Bentuk Bantuan Program Bidikmisi ialah Bantuan Sosial berupa uang yang ditempatkan pada akun belanja Bantuan Sosial (57), diluncurkan kepada mahasiswa peserta program.
Persyaratan Calon Penerima Bidikmisi Rekrutmen Baru
Persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Program Bidikmisi Rekrutmen Baru ialah sebagai berikut:- Mahasiswa PTKIS lulusan MA/MAK/SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat pada Tahun Pelajaran 2018 dan 2019;
- Memiliki potensi akademik memadai serta kurang bisa secara ekonomi. Yang dimaksud kurang bisa secara ekonomi ialah calon peserta aktivitas dengan kriteria sebagai berikut:
- Pendapatan kotor adonan orangtua/wali (suami istri) sebesarbesarnya Rp.3.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud mencakup seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud ialah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir;
- Pendapatan kotor adonan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp. 750.000,- setiap bulannya.
- Berpotensi akademik baik dan direkomendasikan oleh Madrasah/Sekolah. Apabila calon peserta aktivitas tidak mendapat rekomendasi dari Madrasah/Sekolah maka PTKIS memfasilitasi registrasi seleksi mandiri, kalau terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Madrasah/Sekolah asal tidak lagi menyelenggarakan pendidikan pada dikala registrasi aktivitas Bidikmisi 2019;
- Madrasah/Sekolah kurang mendukung Program Bidikmisi;
- Terjadi force majeur musibah lainnya;
- Hal lain yang dirasa mendesak dan bertujuan untuk kemanusiaan dan keadilan serta pemerataan saluran pendidikan.
- Mengisi formulir registrasi dan mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PTP Program Bidikmisi.
- Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi anti Pancasila dan NKRI dibuktikan dengan penandatangan pakta integritas.
Download Juknis Program Bidikmisi Rekrutmen Baru PTKI
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan supaya mendapat file yang lengkap dan utuh.
Semoga sebaran isu Mengenai Juknis Program Bidikmisi Rekrutmen Baru PTKI Tahun Anggaran 2019 ini bermanfaat dan salam sukses selalu!