Pos Manajemen Pemerintahan (Ap) Generik Ketatausahaan Di Lingkungan Kemendikbud
Keputusan Mendikbud Nomor 386/P/2019 bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan acara pemerintahan yang optimal, menjamin kelancaran dan tranparansi penyelesaian suatu jenis kegiatan, serta pengendalian kegiatan di unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dibutuhkan Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan;
Kepmendikbud Nomor 386 Tahun 2019 Prosedur Oprasional Standar (POS) Administrasi Pemerintahan Generik Ketatausahaan di Lingkungan Kemendikbud
Untuk menyeragamkan Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan yang bersifat umum dan sebagai contoh bagi unit organisasi dalam pelaksanaan acara pemerintahan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu disusun Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan Generik Ketatausahaan;
Menetapkan Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan Generik Ketatausahaan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang selanjutnya disebut POS AP Generik Ketatausahaan yang terdiri atas:
a. POS Bidang Perencanaan;
b. POS Bidang Keuangan;
c. POS Bidang Kepegawaian;
d. POS Bidang Ketatalaksanaan;
e. POS Bidang Kerumahtanggaan; dan
f. POS Bidang Barang Milik Negara,
Download Kepmendikbud Nomor 386 Tahun 2019
Memerintahkan unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyesuaikan proses penyelenggaraan manajemen pemerintah di unit kerja masing-masing dengan POS AP Generik Ketatausahaan. Selengkapnya silahkan unduh pada link di bawah ini.Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat file yang lengkap dan utuh.
Semoga sebaran informasi Mengenai POS Administrasi Pemerintahan (AP) Generik Ketatausahaan di Lingkungan Kemendikbud ini bermanfaat dan salam sukses selalu!