Jadwal Registrasi Penerimaan Mahasiswa Gres Stis Tahun 2019/2020

 Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin menunjukkan isu mengenai  Jadwal Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru STIS Tahun 2019/2020

BlogNazmy - Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin menunjukkan isu mengenai Syarat dan Jadwal Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Tahun 2019/2020.


Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan jadwal Diploma IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) semenjak tahun 1958, memberi kesempatan lulusan sekolah menengah umum jurusan IPA untuk dididik menjadi andal statistik.

STIS merupakan forum pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk berbagi dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang mempunyai kemampuan akademik/profesional.

Kurikulum dibentuk sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik.

Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang siap dan bisa merencanakan dan melaksanakan penelitian, melaksanakan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan berbagi sistem informasi.

STIS mempunyai dua jurusan: Jurusan Statistika (Ekonomi dan Sosial-Kependudukan) dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga andal statistik ekonomi serta tenaga andal statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga andal komputasi dan sistem informasi. Tenaga Pengajar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan jenjang S2 dan S3. Lulusan STIS menerima gelar Sarjana Sains Terapan (S.S.T.)

Politeknik Statistika STIS akan mendapatkan kembali mahasiswa gres tahun akademik 2019/2020 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
  1. Prodi Statistika Program Diploma III
  2. Prodi Statistika Program Diploma IV
  3. Prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV

01. Lulusan Program Diploma III
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan ditugaskan sebagai andal madya statistika di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

02. Lulusan Program Diploma IV
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan ditugaskan sebagai tenaga andal statistika/komputasi statistik di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.

A. SISTEM SELEKSI
Politeknik Statistika STIS mendapatkan mahasiswa gres melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar.
  1. Jalur Ikatan Dinas
  2. Jalur Ikatan Dinas (ID) merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA. Selama masa pendidikan mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan mendapatkan sumbangan ikatan dinas sesuai peraturan yang berlaku. Lulusan Politeknik Statistika STIS jalur ikatan dinas wajib bekerja di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga/instansi lain di seluruh Indonesia sesuai penempatannya selama masa ikatan dinas. Program Armasi ialah jadwal yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara untuk mengisi gugusan pegawai Badan Pusat Statistik pada unit kerja di wilayah tersebut.
  3. Jalur Tugas Belajar
  4. Jalur Tugas Belajar (TB) merupakan jalur seleksi bagi mereka yang mempunyai status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI, yang telah menuntaskan pendidikan SMA/MA dan ditugaskan oleh intansi asal untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS. Ketentuan mengenai penerimaan mahasiswa gres Jalur Tugas Belajar akan diumumkan secara terpisah.

B. PERSYARATAN JALUR IKATAN DINAS
Untuk sanggup mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, calon mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  2. Program Diploma IV
    • Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau
    • Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2018/2019 kelas XII;
    • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
  3. Program Diploma III
    • Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
    • Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2018/2019 kelas XII;
    • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
  4. Program Diploma III hanya boleh dilamar oleh peserta yang berdomisili pada :
    • Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan , Kepulauan Bangka Belitung. Bisa dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk dan ijazah SMA/MA
  5. Khusus Program Armasi hanya boleh dilamar oleh :
    • putra-putri orisinil provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk;
    • salinan ijazah/rapor SD, SMP/SLTP, dan SMA/MA dari wilayah tersebut; dan
    • garis keturunan orang bau tanah (ayah atau ibu kandung) orisinil wilayah tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelurahan/Kepala Desa.
  6. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 Oktober 2019.
  7. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga dengan pengangkatan PNS;
  8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  9. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  10. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  11. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia hingga ke tingkat kabupaten/kota).

C. PROSEDUR PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan sanggup dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

Calon peserta melaksanakan registrasi secara Online melalui :
  1. portal SSCN (https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id/ )
  2. Dilanjutkan mengisi data registrasi secara online di Aplikasi SPMB Politeknik Statistika STIS ( http://www.stis.ac.id/spmb ).
  3. Calon peserta harus memakai NIK dan password yang sama ibarat ketika mendaftar di portal SSCN.
  4. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
  5. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan memakai Kode Pembayaran tersebut pada poin b melalui Bank BRI, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
  6. Setelah melaksanakan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  7. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

D. BIAYA SELEKSI
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI sesudah mengisi data registrasi secara online. Biaya manajemen bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya manajemen bank yang telah dibayarkan, tidak sanggup ditarik kembali dengan alasan apa pun.

E. JENIS UJIAN
Seleksi PMB dilakukan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut:
  1. Tahap I : Tes Potensi Akademik (Matematika)
  2. Tahap II : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Tahap III : Psikotes
  4. Tahap IV : Tes Kesehatan dan Kebugaran

F. JADWAL KEGIATAN JADWAL KEGIATAN PMB POLITEKNIK STATISTIKA STIS
Setiap tahapan seleksi dilaksanakan di seluruh Ibukota Provinsi dan beberapa Ibu kota Kabupaten secara serentak, yang mana berlaku sistem gugur.
  1. Tes tahap I (Tes Potensi Akademik) dilakukan sendiri oleh Politeknik Statistika STIS.
  2. Tes Tahap II (Seleksi Kompetensi Dasar) dilakukan berhubungan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
  3. Tes tahap III (Psikotes) dilaksanakan oleh Politeknik Statistika STIS berhubungan dengan forum psikologi yang kompeten.
  4. Tes tahap IV (Kesehatan dan Kebugaran) dilaksanakan berhubungan dengan Rumah Sakit TNI/Polri di masing-masing provinsi.

G. LOKASI UJIAN
Lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

H. WEBSITE RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
  • Segala isu mengenai PMB Politeknik Statistika STIS sanggup diakses melalui website resmi Politeknik Statistika STIS (http://www.stis.ac.id) dan media umum twitter: @STISJKT; fanpage facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Ocial).
  • Alamat Panitia Pusat ialah di Kampus Politeknik Statistika STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
  • Alamat Panitia Daerah ialah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus Politeknik Statistika STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.




I. LAIN-LAIN
  1. Calon peserta hanya boleh melamar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila diketahui calon peserta mendaftar lebih di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  2. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada keringanan dalam bentuk apa pun.
  3. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa gres tidak sanggup diganggu gugat.
  4. Apabila peserta ujian menunjukkan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun sesudah menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
  5. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB Politeknik Statistika STIS akan diinformasikan melalui Website Politeknik Statistika STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS.
  6. Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak menciptakan prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan berguru mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.
  7. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS. Kelulusan peserta ialah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
  8. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru sanggup dilaporkan melalui alamat email: pengaduan@stis.ac.id.

Semoga sebaran isu ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel