Persyaratan Penerima Training Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Ta 2019

 Penawaran Mengikuti Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Tahun Anggaran  Persyaratan Peserta Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian TA 2019

Surat BKN: Penawaran Mengikuti Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Tahun Anggaran 2019


BlogNazmy - Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin memperlihatkan warta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor : C 26-30/V 34-6/99 wacana Penawaran Mengikuti Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Tahun Anggaran 2019.


Bersama ini kami informasikan bahwa pada Tahun Anggaran 2019, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian berafiliasi dengan Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara akan menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian dengan referensi PNBP sebanyak 2 (dua) angkatan dengan jumlah kuota masing-masing angkatan sebanyak 30 (tiga puluh) orang, training direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli dan Oktober 2019 bertempat di Pusat Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Negara - Ciawi, Bogar.

Persyaratan penerima training fungsional Analis Kepegawaian Keahlian

Berikut ini merupakan Persyaratan penerima training fungsional Analis Kepegawaian Keahlian yaitu sebagai berikut :
  1. Pengangkatan pertama kali dari CPNS dengan persyaratan sebagai berikut :
    • Berijazah paling rendah Strata Satu (S-1) / Diploma IV (D-IV) : Ilmu Kepegawaian, Ilmu Manajemen, ilmu Politik, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Hukum, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Sosial Politik, Ilmu Kebijakan Publik, Ilmu Ekonomi Manajemen SDM, dan Ilmu Sosiologi.
    • Pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a; dan
    • Formasi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian.
  2. Perpindahan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional dengan persyaratan sebagai berikut :
    • Berijazah paling rendah Strata Satu (S-1) sesuai kualifikasi yang ditentukan sebagaimana abjad a angka l) ;
    • Pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a;
    • Usia pada ketika selesainya training paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun; dan
    • Pernyataan dari pejabat yang berwenang bahwa mempunyai pengalaman dalam acara administrasi PNS/pengembangan sistem administrasi PNS paling singkat 2 (dua) tahun.
  3. Pengangkatan dalam masa peralihan dengan persyaratan sebagai berikut :
    • Berijazah paling rendah Strata Satu (S1) sesuai kualifikasi yang ditentukan sebagaimana abjad a angka 1);
    • Pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a;
    • Usia pada ketika selesainya training paling tinggi 49 (empat puluh sembilan) tahun; dan
    • Pernyataan dari pejabat yang berwenang bahwa yang bersangkutan telah dan masih melakukan acara administrasi PNS.

Usulan nama-nama penerima training dan kelengkapan persyaratan disampaikan kepada Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian paling lambat :
  • Tanggal 3 Juni 2019 untuk angkatan I
  • Tanggal 6 September 2019 untuk angkatan II
Untuk warta lebih lanjut sanggup menghubungi Saudara :
  • Mahdalena, S.Sos (0812 1065262)
  • Yuda Perwira (089636561719) atau melalui
  • telp. 021-80886621
  • e-mail: pusbinjak_bkn@yahoo.com




01. Download Surat Penawaran Mengikuti Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Tahun Anggaran 2019
02. Download Contoh Format Usulan
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat file yang lengkap dan utuh.

Semoga sebaran warta ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel