Keputusan Dirjen Phu Perihal Penempatan Jemaah Haji Indonesia Di Mekah

 Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin menunjukkan gosip mengenai Keputusan Direkto Keputusan Dirjen PHU Tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mekah

Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mekkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H / 2019M.


Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor : 135 Tahun 2019 menimbang bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kemudahan jemaah haji di Makkah tahun 1440H / 2019M dilakukan penempatan kemudahan jemaah haji di Makkah menurut asal embarkasi.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah perihal Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/ 2019M;

Baca Juga : Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota MCH Kemenag Tahun 2019

Menurut Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 34 Tahun 2019 perihal Pedoman Penyediaan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Tahun 1440H / 2019M;




Download Surat Keputusan : Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mekkah Tahun 1440H / 2019M
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan supaya mendapat file yang lengkap dan utuh.

Semoga sebaran gosip ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel