Unduh Juknis Proteksi Pemberian Masakan Sehat Tahun 2019

 Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin memperlihatkan info mengenai Peraturan Direktu Unduh Juknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019

BlogNazmy - Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin memperlihatkan info mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Juknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019.


Menurut Peraturan Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Nomor 27 Tahun 2019 menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 wacana Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2018 wacana Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 wacana Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan wacana Petunjuk Teknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019;

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Juknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019


Bantuan Pemberian Makanan Sehat merupakan pemberian sejumlah dana stimulan bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan jadwal PAUD untuk dipakai sebagai pemberian kuliner aksesori yang memenuhi gizi seimbang kepada peserta didik.

Tujuan juknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat yaitu sebagai berikut :
  1. Sebagai pola bagi pemangku kepentingan (pemerintah, lembaga, masyarakat, akseptor bantuan, dan banyak sekali pihak) guna mengetahui mekanisme bantuan.
  2. Sebagai referensi bagi auditor dan pihak terkait dalam melaksanakan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan jadwal Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019.

Sedangkan untuk Tujuan Program Pemberian Makanan Sehat yaitu sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak peserta didik di satuan PAUD atau satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan jadwal PAUD;
  2. Menjaga peserta didik semoga tetap dalam kondisi gizi seimbang;
  3. Membiasakan anak mengonsumsi kuliner sehat dan berperilaku sesuai tata hukum dan norma ketika makan;
  4. Meningkatkan pelibatan orangtua dan masyarakat dalam penyiapan kuliner sehat bagi anak usia dini.

Baca Juga : Revisi Juknis Penyaluran TPG Madrasah Tahun 2019

Pelaksanaan Program Pemberian Makanan Sehat dibagi menjadi 3 bab diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip Pemberian Makanan Sehat
  • Pemberian kuliner sehat sebagai bab dari peningkatan layanan PAUD Holistik Integratif bermutu.
  • Pemberian kuliner sehat sebagai proses adaptasi hidup sehat.
  • Pemberian kuliner sehat sebagai proses pelibatan orangtua dalam pembelajaran penyelenggaraan PAUD.
  • Stimulasi bagi peningkatan partisipasi masyarakat, dunia perjuangan dan pemerintah daerah.
2. Persyaratan Pemberian Makanan Sehat
  • Makanan tidak mengandung materi pengawet, perasa buatan, MSG dan zat-zat yang membahayakan kesehatan anak.
  • Bahan dan proses pembuatan serta penyajian dipastikan memenuhi kriteria kebersihan.
  • Memenuhi unsur gizi seimbang.
  • Semua materi kuliner terjaga kesegarannya.
  • Jeda waktu memasak dan penyajian tidak usang sehingga dipastikan kuliner tidak basi.
  • Jumlah kuliner mencukupi untuk semua anak.
  • Diutamakan kuliner lokal dengan memanfaatkan materi pangan atau kuliner yang tersedia dan gampang diperoleh di wilayah setempat dan memenuhi unsur gizi seimbang.
3. Langkah-langkah pelaksanaan acara pemberian kuliner sehat
a. Persiapan: Pengelola, pendidik, dan orangtua menyepakati
  • Menu kuliner sehat sesuai dengan rekomendasi dokter/tenaga kesehatan/ahli gizi/posyandu.
  • Waktu pelaksanaan pemberian kuliner sehat.
  • Bentuk partisipasi orangtua dalam pemberian kuliner sehat.
  • Pemberian bekal kuliner sehari-hari diluar hari pemberian kuliner sehat dari satuan pendidikan yang menyelenggarakan jadwal PAUD.
b. Pelaksanaan : Pemberian kuliner sehat bagi anak didik di satuan pendidikan penyelenggara jadwal PAUD:
  • Merupakan bab dari adaptasi hidup sehat dan sikap baik menyerupai mencuci tangan sebelum makan, membersihkan tempat makan, saling membuatkan makanan, membiasakan anak makan sayur dan lainnya.
  • Dapat diberikan sebagai sarapan pagi sebelum anak belajar. Waktu yang sangat dianjurkan untuk memberi energi untuk mengikuti semua acara dengan bersemangat dan konsentrasi.
  • Makan siang di ketika istirahat sesudah anak bermain atau melaksanakan banyak sekali kegiatan.
  • Untuk jadwal bantuan, pemberian kuliner minimal 20 kali dengan waktu maksimal 5 bulan.
  • Didukung dengan penyuluhan sikap hidup higienis dan sehat oleh petugas puskesmas/dokter/tenaga kesehatan/ahli gizi kepada orangtua sebagai bab dari acara parenting.




Download Juknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat file yang lengkap dan utuh.

Baca Juga : Juknis Daftar PPPK Tahun 2019

Semoga sebaran info mengenai Juknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019 ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel