Pencairan Dana Olimpiade Sains Dan Karya Penemuan (Oski-Ptki) Tahun 2019
Surat Keputusan Kemenag dan Pendis Tentang Pencairan Dana Bantuan Nomine dan Pendamping Olimpiade Sains dan Karya Inovasi (OSKI PTKI) Tahun Anggaran 2019
Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6306 Tahun 2019 wacana Penerima Bantuan Nomine Olimpiade Sains dan Karya Inovasi (OSKI PTKI) Tahun Anggaran 2019 tertanggal 07 November 2019.
Berdasarkan info dari Kemenag dan Dirjen Pendis nomor : B-4449/DJ.I/Dt.I.III/KU.05/12/2019 disampaikan bahwa dana sumbangan nomine dan pendamping OSKI PTKI Tahun Anggaran 2019 telah disalurkan kepada para penerima.
Sehubungan dengan itu, Bapak/Ibu/Saudara dibutuhkan untuk memberikan kepada peserta sumbangan segera melaksanakan proses pencairan dana dimaksud dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bantuan Nomine OSKI, dipakai untuk perjalanan pulang pergi dari kampus menuju lokasi aktivitas OSKI dan biaya pembinaan. Adapun sumbangan Pendamping OSKI dipakai untuk perjalanan pulang pergi dari kampus menuju lokasi aktivitas OSKI. Adapun besar biaya perjalanan didasarkan pada Satuan Biaya Umum yang diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika terdapat selisih, sanggup dipakai untuk sumbangan pembinaan.
2. Untuk peserta dana, rekening bank diatasnamakan kepada nama yang tertera dalam Surat Keputusan Dirjen Nomor 6306 Tahun 2019 wacana Penerima Bantuan Nomine Olimpiade Sains dan Karya Inovasi (OSKI PTKI) Tahun Anggaran 2019.
3. Terkait penarikan dana bantuan, Saudara sanggup menghubungi BANK MANDIRI terdekat kampus PTKI dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- Copy KTP/Pasport (dengan menawarkan KTP asli) dan copy NPWP (bagi yang memiliki);
- Salinan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6306 Tahun 2019 wacana Penerima Bantuan Nomine Olimpiade Sains dan Karya Inovasi (OSKI PTKI) Tahun Anggaran 2019;
- Surat keterangan orisinil dari pimpinan PTKI atau Dekan Fakultas Rumpun Ilmu Sain dan Teknologi terkait yang pertanda posisinya sebagai nomine atau pendamping OSKI.
- Mengisi form pembuatan rekening BANK MANDIRI.
4. Penarikan/pengambilan dana sumbangan sanggup dimulai semenjak Senin, 16 Desember 2019 di kantor cabang BANK MANDIRI dengan ketentuan sebagaimana disebut pada nomor 3.
5. Salinan Penggunaan biaya sumbangan dibutuhkan segera disampaikan secara kolektif oleh masing-masing PTKI kepada Direktorat PTKI Cq. Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Form pertanggungjawaban penggunaan sanggup menyesuaikan dengan form terlampir.
Informasi lebih lanjut sanggup menghubungi Sdr. Abd. Basir (Kasi Pengabdian kepada Masyarakat), HP/WA. 0813-5488-0011 dan Sdr. Abrohul Isnaini HP/WA. 0822-9920-7607.
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan supaya mendapat file yang lengkap dan utuh.
Semoga sebaran info Mengenai Pencairan Dana Olimpiade Sains dan Karya Inovasi (OSKI-PTKI) Tahun 2019 ini bermanfaat dan salam sukses selalu!