Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2019 Ihwal Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Polri
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu,Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Polri
BlogNazmy - Dalam kesempatan kali ini Mas Nazmy ingin memperlihatkan warta mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu,Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Polri.
Baca Juga : PP Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan TNIPP Nomor 20 Tahun 2019 menimbang bahwa dengan adanya perbaikan honor pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 sebagai mana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 wacana Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia maka pensiun pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, proteksi Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan proteksi Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Kepublik Indonesia perlu ditetapkan atau diadaptasi menurut honor pokok baru;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam karakter a, perlu memutuskan Peraturan Pemerintah wacana Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Bagi Anda yang ingin tahu besaran honor pokok atau Penghasilan Pensiunan / Purnawirawan POLRI yang berlaku mulai tahun 2019 silahkan download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/ Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Download PP Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Polri
Dipersilahkan untuk mendonwload Lampiran tersebut pada tautan yang telah disediakan semoga mendapat file yang lengkap dan utuh.
Semoga sebaran warta ini bermanfaat dan salam sukses selalu!